Beranda / Hiburan / Pencurian Dramatis di Pegadaian Lenteng Agung: Modus Plafon Dijebol, Rugi Rp88 Juta, dan Pelaku yang Masih di Buru

Pencurian Dramatis di Pegadaian Lenteng Agung: Modus Plafon Dijebol, Rugi Rp88 Juta, dan Pelaku yang Masih di Buru

Pencurian Dramatis di Pegadaian Lenteng Agung Modus Plafon Dijebol Rugi

Kejadian Pencurian yang Menyisakan Kerugian Besar

Jakarta, VIVA – Kejadian pencurian yang dramatis terjadi di kantor Pegadaian Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kejadian ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial yang besar, tetapi juga mengungkap modus pencurian yang canggih dan terperinci. Menurut laporan resmi, pelaku berhasil meraih barang berharga senilai Rp88,2 juta dengan cara membobol plafon dan merusak kios.

Rekaman CCTV yang kini viral di media sosial menunjukkan seorang pria berkaos merah yang berperan sebagai “pengawas” di luar kios. Ia terus memantau situasi agar aksi pencurian berjalan lancar tanpa terdeteksi warga sekitar. Sementara itu, pelaku lain berhasil masuk ke dalam ruangan dengan merusak plafon dan mengobrak-abrik isi kios. Barang-barang berharga seperti unit iPhone pun digondol pelaku.

Modus Operandi yang Canggih

Modus operandi pelaku dalam kasus ini menunjukkan tingkat perencanaan yang tinggi. Berikut adalah poin-poin kunci yang terungkap dari investigasi polisi:

    • Pemeriksaan Lokasi: Pelaku melakukan observasi awal untuk mengetahui rute keamanan dan jam operasi Pegadaian.
    • Merusak Plafon: Pelaku memanfaatkan plafon sebagai titik masuk yang tidak terduga, mengurangi risiko deteksi.
    • Koordinasi Tim: Ada peran yang jelas antara pelaku yang beraksi di dalam dan di luar kios, menunjukkan kerja sama yang terkoordinasi.
    • Pembuangan Barang Bukti: Pelaku cerdas dalam membuang barang bukti untuk menghindari penangkapan.

Penangkapan Pelaku dan Investigasi Lanjutan

Kepolisian berhasil mengungkap kasus ini dan meringkus dua pelaku. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Kedua tersangka, M.N. (eksekutor) dan R.A.J. (pengawas luar), diamankan di wilayah Bojonggede pada 20 Januari 2026 oleh tim Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dari tangan para pelaku, penyidik mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam. Namun, kasus ini belum sepenuhnya berakhir. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang berinisial A, yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian serupa di wilayah lain. Ini menunjukkan bahwa kasus ini mungkin hanya ujung dari sebuah jaring pencurian yang lebih besar.

Dampak dan Reaksi Masyarakat

Kejadian ini telah memicu perhatian publik dan mendorong polisi untuk bergerak cepat. Warga sekitar terkejut dengan modus operandi yang canggih dan meminta peningkatan keamanan di area tersebut. Pegadaian juga telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan sistem keamanan di seluruh cabangnya.

Sementara itu, polisi terus menggalang informasi dari masyarakat untuk membantu penangkapan pelaku yang masih bebas. Jika Anda memiliki informasi, silakan menghubungi pihak berwenang.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *