Noel Berani Dijatuhi Hukum Mati, Ini Ungkapannya Terbaru
Noel, salah satu terdakwa dalam kasus korupsi sertifikasi K3, menunjukkan sikap tegas saat menghadapi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam wawancara dengan media sebelum sidang, pria yang akrab disapa Noel mengaku siap menerima hukuman mati jika terbukti bersalah. “Hukum mati saya kalau terbukti korupsi,” ujarnya dengan nada yakin.
Noel juga mengkritik adanya hukuman yang “seringan-ringan” bagi para koruptor. Menurutnya, korupsi selalu dimulai dari kebohongan. “Apa pun yang namanya korupsi, basisnya pertama kebohongan. Dasar dari korupsi adalah kebohongan,” katanya.
Dakwaan KPK: Noel dan 10 Terdakwa Lainnya Diduga Melakukan Pemerasan
Noel dan 10 terdakwa lainnya diduga terlibat dalam skandal pemerasan terhadap pemohon sertifikasi K3. Berikut daftar nama-nama terdakwa:
- Temurila
- Miki Mahfud
- Fahrurozi
- Hery Sutanto
- Subhan
- Gerry Aditya Herwanto Putra
- Irvian Bobby Mahendro Putro
- Sekarsari Kartika Putri
- Anitasari Kusumawati
- Supriadi
- Fanny Fania Octapiani
- Fransisca Xaveriana
- Grhadini Lukitasari Tasya
- Intan Fitria Permatasari
- Muhammad Deny
- Nicken Ayu Wulandari
- Nur Aisyah Astuti
- Octavia Voni Andari
- Shalsabila Salu
- Sri Enggarwati
- Noel: Rp 70 juta
- Fahrurozi: Rp 270,95 juta
- Hery Sutanto: Rp 652,24 juta
- Gerry Aditya Herwanto Putra: Rp 652,24 juta
- Sekarsari Kartika Putri: Rp 652,24 juta
- Subhan: Rp 326,12 juta
- Anitasari Kusumawati: Rp 326,12 juta
- Irvian Bobby Mahendro Putro: Rp 978,35 juta
- Supriadi: Rp 294,06 juta
- Haiyani Rumondang: Rp 381,28 juta
- Sunardi Manampiar Sinaga: Rp 288,17 juta
- Chairul Fadhly Harahap: Rp 37,94 juta
- Ida Rochmawati: Rp 652,24 juta
- Fitriana Bani Gunaharti: Rp 326,12 juta
- Nila Pratiwi Ichsan: Rp 326,12 juta
Sementara para korban pemerasan yang diduga diperas oleh para terdakwa meliputi:
Jumlah Pemerasan yang Diduga Diterima Para Terdakwa
Menurut dakwaan KPK, pemerasan dilakukan untuk menguntungkan para terdakwa. Berikut detail jumlah uang yang diduga diterima:
Noel Menolak Dakwaan Pemerasan, Ini Alasannya
Noel mengaku bersalah dalam kasus ini, namun ia menolak dakwaan bahwa dirinya melakukan pemerasan. “Masa gembong dapatnya Rp 70 juta? Ini gue wamen apa staf wamen ini dapat Rp 70 juta doang,” ungkapnya.
Noel juga menanyakan letak kesalahannya menurut KPK. Menurutnya, dalam dakwaan tidak ada pihak yang diperas atau hasil pemerasan yang dinikmati dalam kasus tersebut.





