Banjir yang melanda Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sejak beberapa hari terakhir telah mengganggu aktivitas sehari-hari warga. Tak hanya masyarakat umum, banjir juga memengaruhi aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut. Sebagai tanggapan, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan kebijakan khusus yang memungkinkan ASN yang terdampak banjir untuk bekerja dari rumah (WFH). Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar meski kondisi cuaca tidak mengizinkan.
Kebijakan WFH sebagai Penyesuaian Fleksibel
Kebijakan WFH bagi ASN yang terdampak banjir di Kabupaten Bekasi telah ditetapkan melalui surat edaran nomor 800.1.6.2/SE-14/BKPSDM/2026. Surat edaran ini mengatur pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel akibat bencana banjir. Kebijakan ini diambil setelah banyak ASN mengalami kesulitan akses menuju kantor karena jalan terputus akibat banjir.
Menariknya, kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk ASN yang langsung terdampak banjir, tetapi juga untuk mereka yang tinggal di daerah yang akses jalan menuju kantor terputus.
Kebijakan WFH ini tidak hanya untuk mengurangi risiko, tetapi juga untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Analogi: WFH Seperti Kapal Selam di Tengah Badai
Kebijakan WFH yang diambil oleh Pemkab Bekasi dapat dibandingkan dengan sebuah kapal selam yang harus tetap beroperasi di tengah badai. Kapal selam ini tidak dapat naik ke permukaan karena ombak yang tinggi, tetapi tetap harus melaksanakan misinya di bawah air. Demikian pula dengan ASN yang harus tetap melayani masyarakat meski kondisi luar tidak mengizinkan.
Kinerja dan Pelayanan Publik Tetap Utama
Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menekankan bahwa pencapaian kinerja ASN harus tetap terjaga meski bekerja dari rumah. Ia meminta para kepala perangkat daerah memastikan bahwa tugas kedinasan dan pelayanan publik tetap dilaksanakan dengan baik. “Tugas kedinasan serta pelayanan terhadap masyarakat harus tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ironisnya, meski kebijakan WFH diambil untuk mengurangi risiko, ada juga yang menganggap kebijakan ini sebagai peluang untuk mengurangi produktivitas ASN.
Dampak dan Implikasi Kebijakan WFH
Kebijakan WFH yang diambil oleh Pemkab Bekasi memiliki dampak yang signifikan. Pertama, kebijakan ini dapat mengurangi risiko keselamatan ASN yang harus bepergian dalam kondisi banjir. Kedua, kebijakan ini juga dapat memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar meski kondisi cuaca tidak mengizinkan. Namun, ada juga yang khawatir bahwa kebijakan ini dapat mengurangi produktivitas ASN.
Lebih mengejutkan lagi, kebijakan ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang mengalami bencana serupa. Dengan demikian, kebijakan WFH dapat menjadi solusi alternatif bagi daerah yang mengalami bencana alam.
Konteks Historis: WFH di Tengah Bencana
Kebijakan WFH yang diambil oleh Pemkab Bekasi tidak baru. Sebelumnya, kebijakan serupa telah diambil oleh beberapa daerah di Indonesia yang mengalami bencana alam. Misalnya, pada tahun 2018, Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan kebijakan WFH bagi ASN yang terdampak banjir. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi risiko keselamatan ASN dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar.
Perspektif Berbeda: Keuntungan dan Kerugian
Kebijakan WFH yang diambil oleh Pemkab Bekasi memiliki keuntungan dan kerugian. Keuntungan utama adalah pengurangan risiko keselamatan ASN dan pelayanan publik tetap berjalan lancar. Namun, ada juga kerugian yang harus dihadapi. Misalnya, ada yang khawatir bahwa kebijakan ini dapat mengurangi produktivitas ASN. Selain itu, ada juga yang khawatir bahwa kebijakan ini dapat menjadi alasan bagi ASN untuk tidak hadir di kantor.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apakah kebijakan WFH hanya berlaku untuk ASN yang terdampak banjir?
Tidak, kebijakan WFH ini juga berlaku untuk ASN yang tinggal di daerah yang akses jalan menuju kantor terputus akibat banjir.
Bagaimana cara pelaporan tugas WFH?
Setiap kepala perangkat daerah wajib melaporkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah kepada Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Bekasi.
Apakah kebijakan WFH ini akan berlangsung lama?
Kebijakan ini akan berlangsung selama kondisi banjir masih terjadi dan akses jalan menuju kantor masih terputus.
Apakah kebijakan WFH ini akan menjadi kebijakan tetap?
Kebijakan ini hanya berlaku selama kondisi banjir masih terjadi. Setelah banjir surut dan akses jalan menuju kantor kembali normal, kebijakan ini akan dihentikan.
Artikel ini disarikan dari berbagai sumber berita nasional. Seluruh penyajian dan analisis merupakan pendapat menurut cara pandang kami, tanpa bermaksud menyudutkan atau merugikan pihak manapun.





