Polemik antara keluarga Sule dan Teddy Pardiyana terkait harta warisan almarhumah Lina Jubaedah semakin memanas. Sule kini secara terang-terangan meminta pengembalian uang senilai Rp 5 miliar dan beberapa aset yang menurutnya milik pribadi Rizky Febian, anaknya dari pernikahan sebelumnya.
Uang dan Aset Milik Pribadi Rizky Febian
Sule menegaskan bahwa uang Rp 5 miliar dan rumah kontrakan tersebut bukanlah harta gono-gini atau harta warisan, melainkan murni milik pribadi Rizky Febian hasil dari kerja kerasnya sebagai penyanyi. Ia meminta agar aset-aset tersebut segera dikembalikan kepada Rizky agar masalah ini tidak berujung pada laporan kepolisian.
Keinginan Sule sebenarnya sederhana, yakni agar semua pihak bisa duduk bersama dan menyelesaikan masalah ini secara jujur. Namun, jika tidak ada itikad baik untuk mengembalikan hak Rizky Febian, Sule menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada sang anak sulung apakah akan menempuh jalur hukum atau tidak.
Pengembalian Aset Sebagai Solusi
“Terus kontrakan Iky (Rizky Febian), balikan. Karena kan itu bukan harta dari almarhumah, itu punya Iky uang 5 Miliar itu. Tinggal tunggu saja nanti keputusan dari sidangnya bagaimana. Pengacara juga nanti akan mempertanyakan hal itu dulu sebelum menetapkan ahli waris,” kata Sule saat ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Sule juga menjelaskan bahwa Rizky Febian memiliki hak penuh untuk mengambil tindakan tegas. Jika uang atau aset yang dimaksud tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka jalur hukum terkait dugaan penggelapan uang sangat mungkin untuk ditempuh.
Status Harta dan Dokumen Hilang
Sule juga mengingatkan kembali mengenai status harta tersebut. Ia menyebut bahwa saat harta itu dikumpulkan, almarhumah Lina masih berstatus sebagai istrinya secara hukum, sehingga ia tahu betul dari mana asal-usul aset tersebut didapatkan.
Di akhir pernyataannya, Sule memberikan pesan khusus terkait dokumen-dokumen yang dianggap hilang dari safety box. Ia ingin semuanya diselesaikan satu per satu agar tidak ada beban bagi anak-anaknya di masa depan.
“Pesan saya gini, di safety box itu kan ada surat yang hilang dan ada surat kos-kosan yang punya Iky. Ingat itu hak orang lain lho. Itu hak Iky. Sudah, balikin itu dulu. Coba balikin sini, baru kita duduk, sekalian kita mediasi, nah baru catat perkara ahli waris,” pungkas Sule.
Konsekuensi Hukum yang Mungkin
Sule menggarisbawahi bahwa jika uang atau aset yang dimaksud tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka jalur hukum terkait dugaan penggelapan uang sangat mungkin untuk ditempuh. Ia juga mengingatkan semua pihak untuk tidak mengganggu dan menunggu proses hukum berlangsung.
Dengan demikian, Sule menegaskan bahwa uang Rp 5 miliar dan rumah kontrakan tersebut adalah milik pribadi Rizky Febian dan harus segera dikembalikan. Ia juga siap menjalani mediasi dan menyerahkan keputusan akhir kepada Rizky jika semua pihak tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini dengan damai.
Artikel ini disarikan dari berbagai sumber berita nasional. Seluruh penyajian dan analisis merupakan pendapat menurut cara pandang kami, tanpa bermaksud menyudutkan atau merugikan pihak manapun.




