Beranda / Berita Lokal / Aceh Memperpanjang Darurat Bencana: 561 Korban Jiwa, 91.703 Warga Mengungsi

Aceh Memperpanjang Darurat Bencana: 561 Korban Jiwa, 91.703 Warga Mengungsi

Aceh Memperpanjang Darurat Bencana 561 Korban Jiwa 91703 Warga Mengungsi

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Darurat Bencana hingga 29 Januari

Pemerintah Aceh secara resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan longsor untuk keempat kalinya. Keputusan ini berlaku selama tujuh hari, mulai 23 Januari hingga 29 Januari 2026. Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Kamis (22/1) menjadi landasan utama pengambilan keputusan ini.

Muhammad MTA, Juru Bicara Pemerintah Aceh, menjelaskan bahwa perpanjangan status darurat didasarkan pada surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.1.7/e.98/BAK tertanggal 21 Januari 2026. Selain itu, hasil koordinasi virtual dengan kepala BPBD kabupaten terdampak juga menjadi faktor penentu.

Instruksi Gubernur Aceh untuk Percepatan Penanganan Bencana

Gubernur Aceh telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk memperkuat koordinasi penanganan darurat. Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk segera menuntaskan pembersihan lingkungan di permukiman warga, fasilitas ibadah, sekolah, pasar, dan lahan pertanian yang terdampak.

Pemerintah juga menekankan pemenuhan kebutuhan logistik bagi korban bencana, termasuk di sepuluh gampong atau desa yang masih terisolir di Kabupaten Aceh Tengah. Upaya pemulihan mata pencaharian masyarakat korban bencana juga harus segera dilakukan.

Gubernur Aceh menargetkan agar dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dapat diselesaikan paling lambat 2 Februari 2026.

Data Korban dan Kerusakan yang Menyentuh

Berdasarkan data dari Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh pada Kamis (22/1) pukul 21:00 WIB, korban meninggal dunia akibat bencana banjir longsor mencapai 561 jiwa, dengan 35 masih dinyatakan hilang. Selain itu, 91.703 jiwa masih mengungsi yang tersebar di 988 titik lokasi.

Kerusakan yang dialami termasuk:

    • 218.019 unit rumah warga
    • 227 unit kantor
    • 641 tempat ibadah
    • 685 pondok pesantren
    • 1.204 unit sekolah
    • 2.507 titik jalan rusak
    • 599 titik jembatan mengalami kerusakan

Tantangan dan Upaya Pemulihan yang Dilakukan

Pemerintah Aceh menghadapi tantangan besar dalam penanganan bencana ini. Selain korban jiwa dan kerusakan fisik, terdapat juga dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Pemerintah telah mengerahkan tim-tim penanganan darurat ke berbagai lokasi terdampak untuk memberikan bantuan segera.

Upaya pemulihan mata pencaharian juga menjadi prioritas, terutama bagi warga yang kehilangan sumber penghasilan akibat bencana. Pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba dan donatur, untuk memastikan bantuan dapat tiba dengan cepat.

Pemerintah juga telah mengaktifkan posko bantuan di berbagai daerah untuk memudahkan distribusi bantuan logistik. Selain itu, upaya rehabilitasi dan rekonstruksi juga telah dimulai untuk memulihkan infrastruktur yang rusak.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *