Bareskrim Polri Melakukan Geledah 16 Jam di Kantor PT DSI
Bareskrim Polri telah menyita berbagai barang bukti, termasuk sertifikat dan data elektronik, setelah melakukan penggeledahan selama 16 jam di kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Operasi ini dilakukan oleh penyidik Subdit II Perbankan sejak Jumat (23/1) pukul 15.00 WIB hingga Sabtu (24/1) pukul 07.30 WIB.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, penggelapan, dan penipuan. Nilai kerugian yang diduga mencapai Rp2,4 triliun.
Barang Bukti yang Disita oleh Bareskrim Polri
Dalam penggeledahan tersebut, Bareskrim Polri menyita berbagai jenis barang bukti, termasuk dokumen keuangan, perjanjian kerja sama, dan dokumen pembiayaan. Selain itu, penyidik juga menyita beberapa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang digunakan sebagai agunan borrower macet.
Barang bukti elektronik yang disita meliputi data operasional, data transaksi, dan dokumen elektronik terkait pengelolaan dana dan pembiayaan. Ade Safri menjelaskan bahwa semua barang bukti ini akan dijadikan dasar dalam penyelidikan lebih lanjut.
Modus Penipuan yang Diduga Dilakukan oleh PT DSI
Bareskrim Polri telah mengungkap modus penipuan yang diduga dilakukan oleh PT DSI. Menurut Ade Safri, penipuan ini dilakukan dengan cara membuat proyek fiktif menggunakan data penerima investasi (borrower) yang sudah ada. Proyek-proyek ini kemudian dipajang sebagai proyek baru yang membutuhkan pembiayaan.
Dengan cara ini, para lender tertarik untuk melakukan investasi karena tampak ada proyek yang menjanjikan. Namun, sebenarnya proyek tersebut tidak ada, dan uang investasi tersebut digunakan untuk tujuan lain.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Penggeledahan dan penyitaan barang bukti ini merupakan tahap awal dalam penyelidikan yang sedang berlangsung. Bareskrim Polri akan menganalisis semua bukti yang disita untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk apakah akan dilakukan penahanan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
PT DSI, sebagai perusahaan yang terlibat dalam kasus ini, akan diharapkan memberikan keterangan lebih lanjut kepada pihak berwenang. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan keuangan, terutama dalam hal pengelolaan dana dan pembiayaan.
Penggeledahan ini juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam dunia keuangan. Kasus seperti ini menunjukkan bahwa penipuan dalam skala besar masih terjadi, dan perlu adanya upaya yang lebih kuat untuk mencegahnya.




