Beranda / Berita Lokal / Bencana Longsor Cisarua: Tragedi, Penyebab, dan Pertanyaan yang Belum Terjawab

Bencana Longsor Cisarua: Tragedi, Penyebab, dan Pertanyaan yang Belum Terjawab

Bencana Longsor Cisarua Tragedi Penyebab dan Pertanyaan yang Belum Terjawab

Pembukaan: Tragedi yang Menyedihkan

Pada dini hari Sabtu, 24 Januari 2026, bencana tanah longsor melanda Kampung Babakan Cibudah, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Hujan lebat selama dua hari sebelumnya menjadi penyebab utama longsor yang merenggut ratusan jiwa. Hingga Minggu, 25 Januari, 25 jenazah telah ditemukan, sementara 65 orang masih hilang. Tragedi ini mengungkap kerentanan wilayah perbukitan di Jawa Barat terhadap bencana alam yang semakin sering terjadi.

Kronologi Bencana dan Upaya Penyelamatan

Longsor besar terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, disertai aliran banjir bandang dari kawasan perbukitan. Material longsor dan lumpur menerjang pemukiman warga, merusak infrastruktur, dan memutus akses jalan. Tim SAR gabungan melanjutkan operasi pencarian dan evakuasi korban. Hingga Minggu, 25 Januari, 25 jenazah telah berhasil dievakuasi dari total 105 laporan orang hilang yang diterima.

Dari 25 jenazah yang ditemukan, 11 telah diidentifikasi, sementara sisanya masih dalam proses identifikasi oleh Tim DVI Polri. Berdasarkan data keseluruhan, 113 jiwa terdampak longsor, dengan 23 orang ditemukan selamat. Jumlah pengungsi mencapai 680 jiwa di posko pengungsian di Kantor Desa Pasirlangu.

Penyebab Longsor: Faktor Alam dan Manusia

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menduga pergeseran tanah terjadi akibat alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan intensif, dipicu oleh urbanisasi. Ia menjelaskan bahwa urbanisasi di kota-kota membawa perubahan pola makan, seperti konsumsi sayuran subtropis yang memerlukan lahan di ketinggian 800-2.000 meter.

Pelaksana tugas Kepala Badan Geologi Lana Saria menyebut Desa Pasirlangu termasuk zona kerentanan gerakan tanah menengah. Karakteristik batuan gunung api tua yang lapuk dan struktur geologi memperbesar kerentanan wilayah ini. Aktivitas pemotongan lereng untuk permukiman dan akses jalan, serta sistem drainase permukaan yang belum memadai, turut memengaruhi kestabilan lereng.

Kondisi Geologi dan Kerentanan Wilayah

Lana Saria menjelaskan bahwa wilayah Desa Pasirlangu merupakan daerah perbukitan dengan kepadatan permukiman dan aktivitas pemanfaatan lahan yang intensif. Tata guna lahan di sekitar lokasi kejadian didominasi oleh pemukiman penduduk, pertanian lahan kering, kebun campuran, serta sebagian kawasan terbuka. Aktivitas manusia, seperti pemotongan lereng dan drainase yang tidak memadai, memperbesar potensi longsor.

Peristiwa ini menunjukkan keterkaitan kuat antara kondisi morfologi curam, batuan vulkanik lapuk, struktur geologi, serta pengaruh curah hujan tinggi. Longsor berskala luas ini bukan hanya akibat faktor alam, tetapi juga intervensi manusia yang tidak berkelanjutan.

Respons Pemerintah dan Pertanyaan yang Belum Terjawab

Pemerintah daerah Jawa Barat telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah meminta pemda untuk petakan ulang tata ruang rawan bencana. Namun, pertanyaan tentang kesiapan pemerintah dalam mengatasi bencana semakin sering terjadi masih diangkat.

Menteri Lingkungan Hidup Gibran Rakabuming Raka telah menginstruksikan perbaikan rumah korban longsor. Namun, upaya ini masih dianggap tidak mencukupi oleh warga yang kehilangan rumah dan keluarga. Rentetan teror terhadap pengkritik penanganan bencana juga menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan berpendapat.

Kesimpulan: Tragedi yang Harus Dihindari

Tragedi longsor di Cisarua bukan hanya tentang korban jiwa, tetapi juga tentang kesalahan dalam pengelolaan lahan dan tata ruang. Urbanisasi tanpa perencanaan yang matang, intervensi manusia yang tidak berkelanjutan, dan kurangnya sistem drainase yang memadai telah memperparah kerentanan wilayah ini. Pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk mencegah bencana serupa di masa depan.

Kebebasan akademik dan jurnalistik juga harus dilindungi agar penyelidikan terhadap penyebab bencana dapat dilakukan dengan transparansi. Tragedi ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mengutamakan kelestarian alam dan kepentingan warga.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *