Beranda / Berita Lokal / DPR Akan Uji Kelayakan 18 Calon Anggota Ombudsman RI: Siapa yang Bakal Terpilih?

DPR Akan Uji Kelayakan 18 Calon Anggota Ombudsman RI: Siapa yang Bakal Terpilih?

Jakarta, 22 Januari 2026 – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) masa jabatan 2026-2031. Proses ini diharapkan akan dilaksanakan dengan transparan dan terbuka, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa nama-nama calon tersebut telah diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden Nomor R-69/Pres/11/2025, yang ditandatangani pada 20 November 2025. “Kami baru menerima daftar nama ini beberapa hari lalu,” ujar Rifqinizamy dalam konferensi pers di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (21/1).

Proses seleksi ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025 tentang pembentukan panitia seleksi calon anggota Ombudsman RI. Rifqinizamy menegaskan bahwa Komisi II DPR akan memastikan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan dengan akuntabel dan terbuka, sehingga masyarakat dapat memantau secara langsung.

### Daftar 18 Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 ###

Berikut adalah daftar lengkap 18 calon anggota Ombudsman RI beserta latar belakang profesi mereka:

    • Abdul Ghoffar – Pegawai Negeri Sipil (PNS)
    • AH Maftuchan – Praktisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
    • Asnifriyanti Damanik – Advokat
    • Dian Rubianty – Kepala Perwakilan Ombudsman RI
    • Faisal Amir – Pegiat LSM
    • Fikri Yasin – Tenaga Ahli MPR RI
    • Hery Susanto – Anggota Ombudsman RI 2021-2026
    • I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan – Jaksa
    • Maneger Nasution – Akademisi
    • Muhammad Nurkhoiron – Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM)
    • Nazir Salim Manik – Akademisi
    • Nuzran Joher – Swasta
    • Partono – Peneliti
    • Radian Syam – Akademisi
    • Rahmadi Indra Tektona – Akademisi
    • Robertus Na Endi Jaweng – Anggota Ombudsman RI 2021-2026
    • Syafrida Rachmawati Rasahan – Tenaga Ahli DPR RI
    • Wahidah Suaib – Pegiat Pemilu

### Proses Seleksi yang Transparan ###

Rifqinizamy menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan dengan transparan dan terbuka. “Kami mengundang rekan-rekan media untuk mengikutinya,” ujarnya. Uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, dan di hari yang sama, Komisi II DPR akan mengumumkan nama-nama yang lolos sebagai anggota Ombudsman RI.

Dari 18 calon yang diajukan Prabowo, hanya sembilan di antaranya yang akan terpilih. Mereka akan ditetapkan sebagai ketua, wakil ketua, dan anggota Ombudsman RI. “Kami pastikan proses ini dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan terbuka,” tegas Rifqinizamy.

### Peran Ombudsman dalam Pemerintahan ###

Ombudsman RI berperan penting dalam memantau pelaksanaan kebijakan pemerintah dan melayani aspirasi masyarakat. Dengan adanya Ombudsman, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran atau kelalaian dalam pelayanan publik. Ombudsman juga berperan dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan.

Dalam masa jabatan 2026-2031, Ombudsman RI diharapkan dapat lebih efektif dalam melayani aspirasi masyarakat dan memantau pelaksanaan kebijakan pemerintah. Dengan demikian, proses seleksi calon anggota Ombudsman RI ini sangat penting untuk memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi.

### Kesimpulan ###

Proses seleksi 18 calon anggota Ombudsman RI 2026-2031 yang akan dilaksanakan Komisi II DPR pada 26 Januari 2026 diharapkan dapat dilakukan dengan transparan dan terbuka. Dengan adanya Ombudsman RI yang kompeten dan berintegritas, masyarakat diharapkan dapat lebih percaya diri dalam melaporkan pelanggaran atau kelalaian dalam pelayanan publik.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *