Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengangkat isu yang menimbulkan kontroversi dalam Sarasehan Kebangsaan 01. Menurutnya, Indonesia bukan negara republik sepenuhnya, melainkan campuran antara sistem kerajaan dan republik. Pernyataan ini mengundang reaksi beragam, karena mengaitkan sejarah panjang perjuangan bangsa dengan konsep kekuasaan yang berbeda.
Indonesia: Warisan Kerajaan yang Tak Hilang
Komaruddin mengemukakan bahwa Indonesia lahir dari penggabungan berbagai kerajaan, seperti Aceh dan Maluku. “Indonesia setengah kerajaan, setengah republik,” katanya. Menurutnya, sultan-sultan di Nusantara melepaskan kekuasaan mereka setelah terpikat oleh janji-janji yang ditawarkan oleh pemerintah pusat.
Menariknya, Komaruddin juga menyebutkan perasaan khianat yang dirasakan oleh kerajaan-kerajaan tersebut. “Tapi setelah (Indonesia) merdeka malah dikhianati,” ujarnya. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang apa yang dimaksud dengan pengkhianatan itu.
Republik atau Kerajaan? Realitas Sejarah yang Kompleks
Di sisi lain, Komaruddin mengakui bahwa bentuk republik yang dianut Indonesia sudah sesuai dengan realitas sejarah. “Bentuk republik ini sudah cocok,” katanya. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan: apakah Indonesia sebenarnya telah melepaskan warisan kerajaan secara total?
Bisa dikatakan, Indonesia memiliki sistem politik yang unik. Meskipun secara resmi berstatus republik, ada elemen-elemen kerajaan yang masih terlihat dalam budaya dan tradisi setempat. Misalnya, ada daerah yang masih mengenal sistem kekuasaan tradisional meskipun sudah terintegrasi dalam NKRI.
Reaksi Publik dan Implikasi Politik
Yang mengejutkan, pernyataan Komaruddin tidak hanya menjadi topik hangat di kalangan akademisi, tetapi juga di media sosial. Banyak netizen yang merasa terkejut dengan pendapatnya, sementara yang lain justru mendukungnya.
Sementara itu, beberapa ahli politik menilai bahwa pernyataan Komaruddin bisa mengundang interpretasi yang berbeda. Ada yang berpendapat bahwa ini hanya sekadar pengingat tentang sejarah yang kompleks, bukan kritik terhadap sistem politik saat ini.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apa yang dimaksud Komaruddin dengan “Indonesia dikhianati”?
Komaruddin tidak menjelaskan secara detail, tetapi bisa diartikan sebagai kekecewaan kerajaan-kerajaan lokal terhadap janji-janji yang tidak terpenuhi setelah integrasi ke dalam NKRI.
Apakah Indonesia masih memiliki elemen kerajaan?
Ya, meskipun secara resmi republik, ada daerah yang masih mengenal sistem kekuasaan tradisional, seperti sultan atau raja, yang berfungsi sebagai simbol budaya.
Bagaimana reaksi pemerintah terhadap pernyataan Komaruddin?
Belum ada tanggapan resmi dari pemerintah, tetapi pernyataan ini bisa menjadi bahan diskusi lebih lanjut tentang identitas nasional Indonesia.
Artikel ini disarikan dari berbagai sumber berita nasional. Seluruh penyajian dan analisis merupakan pendapat menurut cara pandang kami, tanpa bermaksud menyudutkan atau merugikan pihak manapun.





