Prolog: Tragedi di Langit Sulawesi
Pesawat ATR 42-500 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang hilang kontak pada Sabtu, 17 Januari 2024, di puncak Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, bukan hanya mengakhiri hidup 10 orang di dalamnya. Tragedi ini juga mengungkap kerentanan sistem keamanan penerbangan di Indonesia, serta menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab instansi terkait.
Sebelum jatuh, pesawat yang membawa tujuh awak dan tiga penumpang dari KKP telah melaksanakan penerbangan rutin dari Yogyakarta ke Makassar. Tim Search and Rescue (SAR) Gabungan berhasil menemukan seluruh korban, dengan korban terakhir ditemukan pada Jumat, 23 Januari. Tiga di antaranya adalah pegawai KKP: Kapten Andy Dahananto, Ferry Irawan, dan Yoga Naufal.
Menteri Pingsan: Simbol Trauma yang Lebih Dalam
Upacara penghormatan terakhir bagi korban kecelakaan tersebut menjadi momen yang menggetarkan. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono pingsan saat memimpin prosesi penyerahan jenazah di Auditorium Madidihang, Akademi Usaha Perikanan (AUP) Kelautan dan Perikanan, Jakarta Selatan, Minggu, 25 Januari.
Trenggono, yang terlihat lelah dan emosional, tak sadarkan diri saat maju ke podium pukul 09.20 WIB. Ia segera dibawa ke ambulans, dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan mengambil alih upacara. Didit kemudian menyatakan bahwa Trenggono sudah sadar dan hanya “kecapekan,” namun insiden ini mengungkapkan beban emosi yang dihadapi pejabat senior dalam menghadapi tragedi.
Saat itu, Muhamad Hidayat, kakak Ferry Irawan, menyerahkan jenazah adiknya dengan kata-kata yang beremosi: “Dengan ini saya atas nama keluarga menyerahkan jenazah Alm. Ferry Irawan, Alm. Yoga Naufal, dan alm. Capt. Andy Dahananto kepada negara Republik Indonesia untuk dimakamkan secara kedinasan Kementerian Kelautan dan Perikanan.”
Operasi SAR: Kesuksesan yang Mencengkeram Kerentanan
Tim SAR Gabungan, termasuk prajurit TNI, berhasil menemukan enam korban pada Kamis, 22 Januari, setelah tiga hari pencarian. Korban terakhir ditemukan pada hari berikutnya. Namun, proses pencarian ini mengungkap kerentanan dalam sistem SAR Indonesia, terutama di daerah terpencil seperti Sulawesi Selatan.
Menurut siaran pers TNI, pencarian dilakukan sejak Sabtu, 17 Januari, tetapi kondisi geografis yang sulit dan cuaca yang tidak stabil menjadi hambatan. Pertanyaan muncul: Apakah sistem SAR Indonesia sudah memadai? Apakah ada kesalahan dalam koordinasi antara instansi? Tragedi ini mengingatkan pada kecelakaan pesawat Lion Air 610 pada 2018, di mana proses SAR juga menghadapi tantangan serupa.
Analisis Teknis: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Pesawat ATR 42-500, yang dikendalikan oleh Kapten Andy Dahananto, memiliki reputasi sebagai pesawat yang relatif aman. Namun, beberapa faktor mungkin telah mempengaruhi kecelakaan ini:
Cuaca buruk di Sulawesi Selatan, termasuk angin kencang dan kabut tebal, yang mungkin menyebabkan kesulitan navigasi.
Kondisi teknis pesawat, termasuk riwayat perawatan dan kondisi mesin.
Kemungkinan kesalahan manusia, baik dari awak pesawat maupun pihak pengawas.
Peningkatan sistem SAR, termasuk investasi pada teknologi pencarian dan pelatihan tim.
Investigasi yang transparan dan independen oleh KNKT untuk mengungkap penyebab sebenarnya kecelakaan.
Dukungan psikologis yang lebih baik bagi keluarga korban dan pejabat terkait.
Evaluasi rutin terhadap kondisi pesawat dan protokol keamanan.
Investigasi resmi oleh Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih berlangsung, tetapi analisis awal menunjukkan bahwa kombinasi faktor-faktor ini mungkin telah menyebabkan kecelakaan.
Dampak Emosional: Trauma yang Mengalir ke Masyarakat
Kecelakaan ini tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga trauma bagi keluarga korban, rekan kerja, dan masyarakat luas. Upacara penghormatan terakhir menjadi momen yang mengungkapkan kesedihan kolektif.
Menurut psikolog klinis, insiden seperti ini dapat menyebabkan gangguan stres pascatrauma (PTSD) pada keluarga korban dan pejabat yang terlibat. Menteri Trenggono, yang pingsan saat upacara, mungkin mengalami beban emosi yang sangat berat.
Selain itu, kecelakaan ini juga mengungkapkan kelemahan dalam sistem dukungan psikologis bagi pejabat dan keluarga korban. Apakah pemerintah telah memberikan dukungan yang memadai? Pertanyaan ini perlu ditanggapi dengan serius.
Tindak Lanjut: Apa yang Harus Dilakukan?
Tragedi ini mengajak refleksi yang lebih dalam tentang sistem keamanan penerbangan di Indonesia. Beberapa langkah yang perlu diambil:
Kecelakaan pesawat ATR 42-500 bukan hanya tragedi yang harus ditangani, tetapi juga pelajaran yang harus diambil untuk mencegah insiden serupa di masa depan.





