Beranda / Berita Lokal / KPK Sita Ratusan Juta dari Rumah Sudewo, Tersangka Pemerasan Bupati Pati Nonaktif

KPK Sita Ratusan Juta dari Rumah Sudewo, Tersangka Pemerasan Bupati Pati Nonaktif

KPK Sita Ratusan Juta dari Rumah Sudewo Tersangka Pemerasan Bupati

KPK Geledah Rumah Sudewo, Temukan Uang Tunai dan Barang Bukti Penting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai berjumlah ratusan juta rupiah, perangkat elektronik, dokumen perkara, dan catatan keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah pribadi dan rumah dinas Sudewo, serta beberapa lokasi terkait tersangka lainnya. “Penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah titik, termasuk rumah para tersangka, baik Bupati Sudewo maupun rumah dinas tersangka lain yang diduga memiliki barang bukti,” ujarnya.

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun). Mereka diduga terlibat dalam jaringan pemerasan yang melibatkan uang sebesar Rp125 juta hingga Rp150 juta dari calon perangkat desa.

Tim 8 Sudewo Diduga Melibatkan Jaringan Pemerasan Luas

KPK mengungkap bahwa Sudewo dan timnya, yang dikenal dengan sebutan “Tim 8,” diduga telah melakukan pemerasan terhadap calon perangkat desa yang mendaftar. Uang yang dipungut mencapai Rp125 juta hingga Rp150 juta per orang, dengan total korban yang belum diketahui pasti.

Menurut sumber internal KPK, pemerasan ini dilakukan dengan alasan biaya administrasi atau donasi, namun sebenarnya uang tersebut dialokasikan untuk kepentingan pribadi tersangka. “Dokumen yang kami temukan menunjukkan adanya transaksi yang tidak transparan, termasuk uang tunai yang disimpan di rumah Sudewo,” kata seorang penyidik.

Pemerasan ini diduga telah berlangsung selama beberapa tahun, dengan korban yang meliputi calon kepala desa, sekretaris desa, dan staf administratif lainnya. KPK masih melakukan pengecekan lebih lanjut untuk menentukan skala sebenarnya dari kasus ini.

Barang Bukti yang Disita KPK dalam Operasi Geledah

Dalam penggeledahan yang dilakukan, KPK berhasil menyita berbagai jenis barang bukti yang relevan dengan kasus pemerasan. Berikut adalah daftar barang yang diamankan:

    • Uang tunai: Ratusan juta rupiah yang disimpan di rumah Sudewo dan lokasi terkait.
    • Perangkat elektronik: Laptop, handphone, dan perangkat penyimpanan data yang diduga berisi bukti transaksi.
    • Dokumen perkara: Surat-surat resmi, kontrak, dan catatan yang terkait dengan pemerasan.
    • Catatan keuangan: Buku catatan, rekening bank, dan rekaman transaksi yang diduga tidak sah.

Semua barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut oleh tim forensik KPK untuk mengukuhkan kasus pemerasan yang sedang ditangani.

Implikasi Hukum dan Langkah Selanjutnya

Dengan penangkapan Sudewo dan tiga tersangka lainnya, KPK menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan keras. “Kami akan memastikan bahwa setiap bukti yang ditemukan akan dianalisis dengan teliti dan tersangka akan dihadapkan ke pengadilan jika ditemukan bukti yang cukup,” ujar Budi Prasetyo.

Selain itu, KPK juga akan memeriksa apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan pemerasan ini. “Kami tidak menutup kemungkinan bahwa ada orang lain yang terlibat, baik di tingkat desa maupun instansi pemerintah lainnya,” tambahnya.

KPK juga akan melibatkan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pusat) untuk memeriksa keuangan desa yang terkait dengan kasus ini. “Kami akan memastikan bahwa uang yang dipungut dari masyarakat akan dikembalikan jika terbukti telah dilakukan pemerasan,” kata Budi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *