KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.
Kronologi Pemerasan
Tim sukses Sudewo diduga meraup keuntungan pribadi dengan membentuk tim khusus yang dikenal sebagai “Tim 8” atau Koordinator Kecamatan.
Para calon perangkat desa diperas hingga Rp 225 juta disertai ancaman. Uang hasil pemerasan dimasukkan ke dalam karung diikat tali karet.
Barang Bukti
KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 2,6 miliar dari hasil operasi tangkap tangan.
Uang tersebut diketahui baru berasal dari setoran delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken.


