Beranda / Berita Umum / KSPI Desak Pramono Anung Tolak Rekomendasi Disnaker yang Dibawa Astra, Ini Alasannya

KSPI Desak Pramono Anung Tolak Rekomendasi Disnaker yang Dibawa Astra, Ini Alasannya

KSPI Desak Pramono Anung Tolak Rekomendasi Disnaker yang Dibawa Astra

KSPI: Rekomendasi UMSP Disnaker Jakarta Hanya Berpihak pada Astra

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengkritik keras rekomendasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) DKI Jakarta terkait Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP). Menurut KSPI, proposal tersebut hanya memihak pada perusahaan otomotif Astra, tanpa mempertimbangkan sektor lainnya yang ada di ibu kota.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menuntut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk menolak rekomendasi tersebut dalam rapat Dewan Pengupahan. Ia menilai bahwa penetapan UMSP yang hanya difokuskan pada Astra tidak layak untuk kota dengan biaya hidup tinggi seperti Jakarta.

“Dalam penetapan UMSP DKI, hanya diberikan kepada, misalnya, kelompok Astra. Ini pemerintah ngurusin perusahaan Astra atau perusahaan se-DKI? Masa Upah Minimum Sektoral hanya untuk kelompok Astra otomotif?” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Senin (26/1/2026).

Kritik Terhadap Kesenjangan Upah di Jakarta

KSPI mengungkapkan kekhawatiran bahwa rekomendasi Disnaker akan membuka kesenjangan upah antara sektor otomotif dan lainnya. Said Iqbal menegaskan bahwa Jakarta, sebagai kota dengan biaya hidup Rp15 juta per bulan menurut BPS, tidak boleh hanya memfokuskan UMSP pada satu perusahaan.

“Bagaimana mungkin sekali lagi kota sebesar DKI ini, kota yang surplus biaya hidup, BPS-nya Rp15 juta rupiah per bulan, hanya ngurusin kelompok Astra. Di dalam upah minimum sektor saja. Benar-benar Kepala Dinas Tenaga Kerja layak dicopot kalau cara berpikirnya demikian,” ujarnya.

KSPI juga menuntut peningkatan UMP (Upah Minimum Provinsi) DKI Jakarta yang saat ini dianggap terlalu rendah. Selain itu, organisasi buruh tersebut juga mengkritik UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota) di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat yang dianggap tidak sesuai.

Tuntutan Lainnya: PHK Pekerja PT Pakerin Mojokerto

Selain isu UMSP, KSPI juga mengangkat kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) 2.500 pekerja PT Pakerin Mojokerto. Said Iqbal memperingatkan bahwa kasus ini bisa mengulang tragedi Sritex, sebuah perusahaan tekstil yang pernah melakukan PHK massal.

“Saat ini, pekerja Pakerin dengan jumlah 400 orang sudah ada di Jakarta dan menyuarakan aksinya di depan kementerian,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pekerja yang terpengaruh akan mengajukan banding ke Presiden Joko Widodo karena Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi, belum merespon keberatan mereka.

KSPI: Kepala Disnaker DKI Layak Dicopot

KSPI tidak hanya menuntut penolakan terhadap rekomendasi Disnaker, tetapi juga meminta pemecatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta. Menurut Said Iqbal, kepemimpinan yang tidak adil dalam penetapan UMSP menunjukkan keterbelakangan dalam memahami kebutuhan buruh di ibu kota.

“Kepala Dinas Tenaga Kerja layak dicopot kalau cara berpikirnya demikian,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa penolakan terhadap rekomendasi harus dilakukan dalam rapat Dewan Pengupahan untuk memastikan keadilan bagi semua sektor.

KSPI juga mengajukan beberapa tuntutan lain, termasuk peningkatan UMP DKI Jakarta dan peninjauan kembali UMSK di Jawa Barat. Organisasi buruh ini menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang untuk hak-hak buruh di seluruh Indonesia.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *