Rudal meledak di Timur Tengah, tank merangsek di Eropa Timur, dan armada laut saling memblokade di Asia Pasifik. Dunia sedang tidak baik-baik saja. Konflik Gaza tak kunjung usai, ketegangan Iran-AS memanas, hingga konflik teritorial di berbagai belahan dunia lainnya. Di media sosial, banyak netizen bertanya dengan nada cemas: “Apakah kita sedang menuju Perang Dunia 3?”
Geopolitik Modern: Dari Pedang ke Nuklir
Secara matematis geopolitik, kita sedang menuju ke sana. Tahun 1500-an perang menggunakan pedang, abad 21 ini taruhannya adalah nuklir. Sebagai seorang analis hukum yang melihat pola sistemik, jawaban saya atas kondisi ini mungkin terdengar mengerikan: PBB telah lumpuh dan hanya menjadi simbolik hukum Internasional yang ompong.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Didirikan pasca PD II dengan satu tujuan utama: Menghadirkan PD III. Hari ini, kita menyaksikan kegagalan total lembaga tersebut.
Menariknya, situasi ini seperti pertandingan sepak bola dimana wasit tidak berani memutuskan keputusan yang adil karena ada pemain yang memiliki kekuatan luar biasa. Di dunia geopolitik, negara-negara adidaya seringkali menjadi wasit dan pemain sekaligus.
Hak Veto: Kartu Bebas Penjara Geopolitik
Kenapa PBB diam saja melihat genosida dan invasi di depan mata? Jawabannya ada pada cacat bawaan bernama HAK VETO.
Bagaimana mungkin dunia berharap keadilan, jika sang ‘polisi dunia’ (Anggota Tetap DK PBB) terkadang sekaligus menjadi aktor utama konflik yang memegang ‘kartu bebas penjara’? Ketika satu negara adidaya atau sekutunya melakukan pelanggaran, mereka cukup mengangkat tangan (Veto), dan seluruh hukum internasional batal demi hukum. Ini bukan pengadilan, ini sandiwara geopolitik.
Teringat Bung Karno yang dulu berani membawa Indonesia keluar dari PBB karena melihat ketidakadilan struktural ini. Jika induk dari Hukum Internasional saja menerapkan sistem hak veto mutlak yang diskriminatif, bagaimana dunia mau damai?
Konvensi Jenewa vs. Kegagalan Hukum Internasional
Konvensi Jenewa mengatur bahwa dalam perang sekalipun, ada etika (Jus in Bello). Rumah sakit, jurnalis, dan warga sipil adalah zona merah yang haram disentuh.
Tapi lihat kenyataan hari ini. Rumah sakit dijadikan target, bantuan kemanusiaan diblokade, dan warga sipil dianggap sekadar sebagai “kerusakan tambahan” (Collateral Damage). Ketika Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan fatwa, fatwa itu dianggap angin lalu oleh negara-negara kuat.
Ironisnya, hukum internasional terbukti tajam di negara kecil, namun lemah di negara adidaya. Ini seperti peraturan lalu lintas yang ketat di jalan kecil, tetapi di jalan tol utama, mobil-mobil melewati lampu merah tanpa adanya sanksi yang efektif.
Hukum Rimba: Kembali ke Zaman Kejahilan
Mari bayangkan skenarionya: jika negara adidaya divonis dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Internasional dan dijatuhi sanksi, siapakah yang berani menjatuhkan sanksi itu? Tidak ada. Hukum rimba telah kembali: Siapa yang kuat, dia yang benar.
Analisis ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk membangun kesadaran kritis. Perang Dunia 3 modern tidak hanya soal ledakan fisik, tapi juga perang hibrida yang sudah terjadi di dompet kita melalui inflasi dan krisis energi akibat sanksi ekonomi global.
Di balik layar, perang ekonomi dan sanksi telah menjadi senjata yang paling efektif. Ini seperti dalam bisnis, dimana perusahaan besar bisa memblokade pasar dengan aturan yang tidak adil, sementara perusahaan kecil harus berjuang untuk bertahan.
Strategi Bertahan Hidup: Bebas Aktif atau Slogan Kosong?
Bagi Indonesia, di tengah gajah-gajah yang sedang mengamuk dan hukum internasional yang mati suri, politik “Bebas Aktif” harus menjadi strategi bertahan hidup yang riil, bukan sekadar slogan. Kita harus mandiri secara pangan, energi, dan logistik.
Namun, pertanyaan kritisnya: Bisakah prinsip Bebas Aktif benar-benar berlaku selama leher kita masih terikat oleh hutang luar negeri yang semakin menumpuk?
Lebih mengejutkan lagi, kebijakan bebas aktif harus didukung oleh infrastruktur yang tangguh dan sistem politik yang stabil. Tanpa ini, kebijakan tersebut hanya akan menjadi puisi yang indah tetapi tidak berarti.
Pertanyaan Seputar Topik (FAQ)
Apa yang bisa dilakukan PBB untuk menghindari Perang Dunia 3?
PBB bisa mulai dengan menghapus sistem hak veto yang tidak adil dan mendorong reformasi yang memastikan semua negara, baik besar maupun kecil, memiliki suara yang sama dalam pengambilan keputusan.
Bagaimana Indonesia bisa menjaga kebebasan dalam politik bebas aktif?
Indonesia bisa menjaga kebebasan dengan meningkatkan kemandirian pangan, energi, dan logistik, serta mengurangi dependensi pada hutang luar negeri. Selain itu, diperlukan kebijakan luar negeri yang kuat dan strategis.
Apakah perang hibrida sudah terjadi di Indonesia?
Ya, perang hibrida sudah terjadi di Indonesia melalui inflasi dan krisis energi akibat sanksi ekonomi global. Ini mempengaruhi stabilitas ekonomi dan sosial di negara kita.
Artikel ini disarikan dari berbagai sumber berita nasional. Seluruh penyajian dan analisis merupakan pendapat menurut cara pandang kami, tanpa bermaksud menyudutkan atau merugikan pihak manapun.





