Mendagri Tito Karnavian: “Daerah Rawan Bencana Harus Dipetakan Secara Nasional”
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan perintah yang mendesak kepada seluruh pemerintah daerah untuk memetakan ulang tata ruang wilayah yang rawan bencana. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tragedi tanah longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, yang menewaskan 25 warga dan menimbulkan 65 korban hilang. Tito meminta agar daerah-daerah dengan potensi bencana serupa segera diidentifikasi dan ditangani.
Dalam kunjungan ke lokasi bencana pada Minggu, 25 Januari 2026, Tito menegaskan bahwa pemetaan tata ruang rawan bencana harus menjadi prioritas nasional. “Ini juga menjadi pelajaran bagi kita untuk daerah-daerah lain, untuk memperkuat tata ruang. Daerah-daerah rawan seperti ini harus kita petakan,” ujarnya.
Analisis Penyebab Longsor Cisarua: Hujan Deras, Tanah Gembur, dan Perubahan Vegetasi
Tito menjelaskan bahwa tanah longsor di Cisarua tidak hanya disebabkan oleh hujan deras, tetapi juga oleh kondisi struktur tanah yang lemah. Menurutnya, tanah di kawasan tersebut bersifat gembur dan tidak mampu menahan beban air hujan yang tinggi.
Selain itu, perubahan fungsi vegetasi di perbukitan menjadi faktor penambah risiko bencana. “Tanaman pelindung yang akarnya kuat, seperti pohon-pohon asli, banyak diganti dengan tanaman hortikultura seperti sayur-sayuran. Hal ini membuat tanah lebih rentan terhadap longsor,” katanya.
Upaya Pemulihan dan Relokasi Warga: Reboisasi dan Pemberian Tanaman Akar Kuat
Tito menggarisbawahi bahwa wilayah yang terkena bencana harus segera dipulihkan. Ia menegaskan bahwa area tersebut tidak lagi layak huni dan warga yang tinggal di sana harus direlokasi. “Ini harus direboisasi, ditanam dengan tanaman yang akarnya kuat supaya struktur tanah bisa kembali stabil. Jika tidak, longsor akan terus terjadi,” ujarnya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menerjunkan Tim Reaksi Cepat untuk melakukan pemetaan udara menggunakan drone. Selain itu, BNPB juga melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca di Jawa Barat untuk mengantisipasi bencana susulan.
Pemetaan Nasional untuk Mencegah Bencana Hidrometeorologi
Tito menegaskan bahwa pemetaan tata ruang rawan bencana harus dilakukan secara nasional. Ia meminta bupati, wali kota, dan gubernur untuk memetakan wilayah-wilayah yang rentan terhadap bencana hidrometeorologi, seperti hujan lebat. “Kita harus memikirkan potensi bencana seperti ini agar bisa diantisipasi dengan tepat,” katanya.
Selain Cisarua, daerah lain yang memiliki potensi bencana serupa juga harus segera dipetakan. Pemerintah juga akan mengkoordinasikan dengan berbagai instansi untuk mengoptimalkan upaya mitigasi bencana.





