Beranda / Berita Lokal / Rakyat Harus Menentukan Masa Depan Pilkada: Ketum Apeksi Beri Pandangan Mendalam

Rakyat Harus Menentukan Masa Depan Pilkada: Ketum Apeksi Beri Pandangan Mendalam

Rakyat Harus Menentukan Masa Depan Pilkada Ketum Apeksi Beri Pandangan

Pemilihan Kepala Daerah: Apa yang Seharusnya Prioritas?

Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menjadi topik hangat dalam lingkungan politik Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan pandangan yang kuat tentang isu ini. Menurutnya, segala perubahan kebijakan, termasuk mekanisme Pilkada, harus didasarkan pada landasan hukum yang kuat dan aspirasi masyarakat.

Dalam wawancara dengan tim redaksi di Komplek Pemkot Surabaya, Jumat (23/1), Eri menekankan bahwa rakyat adalah sumber kekuatan dan legitimasi bagi setiap kebijakan. “Kita kembali kepada undang-undang dan kembali kepada rakyat. Karena kita ini undang tertingginya adalah kepentingan rakyat. Undang-undang tertinggi kita itu adalah [kepentingan] rakyat. Jadi biarkan rakyat yang menentukan,” ujarnya.

Mandat Rakyat sebagai Dasar Keputusan

Eri Cahyadi, yang juga politikus PDI Perjuangan, mengemukakan bahwa jabatan legislatif maupun kepala daerah adalah mandat langsung dari rakyat. Oleh karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan dengan seksama keinginan publik sebelum memutuskan apakah mekanisme Pilkada akan diubah atau tetap dipertahankan.

“Ya kita lihat rakyat ingin yang mana. Jadi semua kan dipilih rakyat nih. DPRD dipilih rakyat. Wali kota, kepala daerah dipilih rakyat. Jadi undang-undangnya seperti apa? Kita lihat keinginan rakyat. Maka sejatinya apa yang diinginkan rakyat yang harus kita jalankan,” katanya.

Menurutnya, posisi pemimpin adalah representasi rakyat. Ia pun meminta semua pihak untuk meninjau kembali keinginan masyarakat saat ini. Ia menegaskan setiap keputusan strategis harus berakar pada kebutuhan dan kehendak rakyat.

Reaksi DPR: Revisi UU Pilkada Tidak Masuk Prolegnas

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan bahwa revisi Undang-Undang Pilkada tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang diusulkan Komisi II DPR untuk tahun 2026. Sehingga, wacana usul Pilkada lewat DPRD tak akan dibahas dalam waktu dekat.

Keterangan ini memberikan jeda dalam diskusi yang sedang hangat tentang perubahan mekanisme Pilkada. Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa prioritas legislasi saat ini lebih berfokus pada isu-isu lain yang dianggap lebih mendesak.

Analisis: Apa yang Harus Diperhatikan?

Dalam diskusi tentang Pilkada, beberapa poin penting perlu diperhatikan:

    • Legitimasi Rakyat: Pilkada langsung memberikan legitimasi kepada pemimpin daerah. Perubahan mekanisme harus mempertimbangkan dampak terhadap kepentingan rakyat.
    • Stabilitas Politik: Perubahan yang terburu-buru dapat menimbulkan ketidakstabilan politik. Oleh karena itu, perencanaan dan konsultasi dengan masyarakat sangat penting.
    • Transparansi Proses: Setiap perubahan harus melalui proses yang transparan dan inklusif, melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, aktivis, dan masyarakat.
    • Dampak Ekonomi: Perubahan mekanisme Pilkada juga dapat memengaruhi stabilitas ekonomi daerah. Oleh karena itu, analisis dampak ekonomi harus dilakukan secara mendalam.

Eri Cahyadi juga mengingatkan bahwa setiap keputusan harus didasarkan pada data dan fakta. “Ya kita lihat rakyat ingin yang mana. Jadi semua kan dipilih rakyat nih. DPRD dipilih rakyat. Wali kota, kepala daerah dipilih rakyat. Jadi undang-undangnya seperti apa? Kita lihat keinginan rakyat. Maka sejatinya apa yang diinginkan rakyat yang harus kita jalankan,” ujarnya.

Kesimpulan: Rakyat sebagai Penggerak Perubahan

Dari diskusi ini, terlihat bahwa rakyat memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan masa depan mekanisme Pilkada. Pemerintah dan legislatif harus mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum membuat keputusan. Reaksi DPR tentang Prolegnas menunjukkan bahwa perubahan tidak akan terjadi dalam waktu dekat, tetapi diskusi ini tetap relevan untuk masa depan.

Eri Cahyadi mengakhiri wawancaranya dengan pesan yang kuat: “Tadi kan saya sampaikan. Dipilih rakyat itu adalah kita. DPRD dipilih rakyat. Tapi kita harus ingat apa yang diinginkan rakyat. Ya kita lihat. Rakyat ini kepengin opo.” Pesan ini mengingatkan semua pihak bahwa rakyat adalah sumber kekuatan dan legitimasi bagi setiap kebijakan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *