Beranda / Berita Lokal / Tiga Desa di Nunukan “Dikuasai” Malaysia: BNPP Ungkap Krisis Perbatasan yang Menyangkut Ribuan Hektare Lahan

Tiga Desa di Nunukan “Dikuasai” Malaysia: BNPP Ungkap Krisis Perbatasan yang Menyangkut Ribuan Hektare Lahan

Tiga Desa di Nunukan Dikuasai Malaysia BNPP Ungkap Krisis Perbatasan

Krisis Perbatasan Nunukan: Tiga Desa “Dikuasai” Malaysia

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengungkap adanya tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang sebagian wilayahnya kini masuk ke dalam wilayah Malaysia. Informasi ini disampaikan Sekretaris BNPP, Makhruzi Rahman, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Rabu (21/1). Desa-desa yang terpengaruh adalah Kabungalor, Lipaga, dan Tetagas.

“Pada wilayah eks Outstanding Boundary Problem (OBP) Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia,” ujar Makhruzi. OBP merupakan istilah yang digunakan untuk masalah perbatasan wilayah yang belum terselesaikan secara administratif.

Empat Segmen Konflik Perbatasan RI-Malaysia

Makhruzi menjelaskan bahwa ada empat segmen utama masalah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Di antaranya:

    • Segmen B-2700 dan B-3000: Masalah patok perbatasan dan Simantipal, yang menyebabkan sekitar 127 hektare di Pulau Sebatik masuk ke wilayah Indonesia.
    • Segmen Kalimantan Barat: Konflik di tiga titik wilayah, yaitu Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum, yang masih dalam tahap survei.
    • Segmen Nunukan, Kalimantan Utara: Tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke Malaysia, namun sekitar 5.207 hektare lahan tetap menjadi wilayah Indonesia dan zona perdagangan bebas.

Makhruzi juga menambahkan bahwa masalah perbatasan di Kalimantan Barat masih dalam tahap survei lapangan, terutama di sekitar D-400, Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum.

Implikasi Ekonomi dan Politik dari Konflik Perbatasan

Krisis perbatasan ini tidak hanya berdampak pada status administratif wilayah, tetapi juga memiliki implikasi ekonomi dan politik yang signifikan. Sebagian lahan yang masuk ke Malaysia dapat mengganggu aktivitas masyarakat setempat, terutama dalam hal perdagangan dan akses sumber daya alam.

Menurut analis perbatasan, konflik seperti ini seringkali disebabkan oleh keterlambatan dalam penandatanganan perjanjian perbatasan atau ketidakjelasan dalam batas-batas wilayah. Dalam kasus Nunukan, masalah ini juga terkait dengan sejarah kolonial dan perjanjian-perjanjian lama yang belum diatur dengan jelas.

Upaya Pemerintah untuk Menyelesaikan Konflik

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah perbatasan ini. BNPP, bersama dengan Kementerian Luar Negeri dan lembaga terkait, terus melakukan survei dan negosiasi dengan Malaysia untuk menemukan solusi yang memuaskan.

“Kami terus melakukan survei lapangan dan koordinasi dengan pihak Malaysia untuk memastikan batas-batas wilayah dapat ditetapkan dengan jelas,” ucap Makhruzi. Dia juga menambahkan bahwa zona perdagangan bebas di Nunukan tetap dipertahankan untuk mendukung perekonomian masyarakat setempat.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan peningkatan infrastruktur perbatasan, seperti peningkatan keamanan dan fasilitas bagi masyarakat yang terpengaruh oleh konflik perbatasan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *